February 9, 2025

Paulus Tannos Alias Thian Po Tjhin Buronan Korupsi yang Bikin Heboh

0
Paulus Tannos Alias Thian Po Tjhin Buronan Korupsi yang Bikin Heboh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah sibuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melengkapi syarat-syarat ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Buronan korupsi yang bikin heboh ini memang sudah lama menjadi incaran KPK, namun upaya untuk mengekstradisinya masih terkendala berbagai hal.

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el yang merugikan negara miliaran rupiah. Namun, selama ini ia berhasil menghindari jeratan hukum dengan kabur ke luar negeri.

KPK bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Polri untuk memenuhi syarat ekstradisi, ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.

“Kami berharap semua syarat segera dipenuhi agar tersangka PT dapat dimintai pertanggungjawaban atas perkara KTP-el,” ujar Tessa.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi buronan KPK, Paulus Tannos, ditemukan dan ditangkap di Singapura kemarin.

Ketua Umum KPK Fitroh menyatakan bahwa Paulus Tannos kini berada dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam kasus KTP-el.

Menkum Supratman Andi Agtas, pada kesempatan terpisah mengatakan ekstradisi Paulus Tanos dari Singapura dapat berjalan 1—2 hari.

“Tergantung pada kelengkapan dokumennya karena ‘kan itu permohonan harus diajukan kepada pihak pengadilan di Singapura,” kata Menkum di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan bahwa pengadilan di Singapura akan menyatakan bahwa dokumen yang diajukan pihak Indonesia adalah lengkap, yang akan mempersiapkan ekstradisi Paulus Tannos, kata dia.

Kemenkum telah menerima permohonan Paulus Tannos ekstradisi dari Kejaksaan Agung, ungkap Supratman.

Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum sedang mengoles ekstradisi ini.

Dengan adanya kerja sama antara KPK dan pihak terkait, diharapkan proses ekstradisi Paulus Tannos dapat segera terealisasi. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi negara, tetapi juga sebagai pelajaran bagi para pelaku korupsi lainnya bahwa tidak ada tempat untuk mereka bersembunyi. Semoga upaya KPK kali ini membuahkan hasil yang maksimal dalam menindak tindakan korupsi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *