DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap terhadap 4 Komisioner KPU Banjarbaru

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap terhadap 4 Komisioner KPU Banjarbaru

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap empat komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Banjarbaru. Keempat komisioner tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Keputusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (28/2).

“Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” tegas Heddy Lugito saat membacakan putusan dengan nomor perkara 25-PKE-DKPP/2025. Perkara ini diajukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah, yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri sebagai pengacara.

Keempat komisioner KPU Banjarbaru yang diberhentikan secara tetap adalah Dahtiar (Ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru), Resty Fatma Sari, Normadina, dan Hereyanto (masing-masing sebagai anggota KPU Banjarbaru). Mereka dinyatakan telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, yang menjadi dasar pemberian sanksi tegas oleh DKPP.

Pelanggaran yang dilakukan oleh keempat komisioner tersebut dinilai serius dan merugikan integritas penyelenggaraan pemilu. DKPP menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai bukti serta keterangan yang diajukan selama persidangan. “Kami telah memeriksa semua bukti dan mendengarkan keterangan dari para pihak. Keputusan ini diambil untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu,” ujar rans4d.

Said Abdullah, sebagai pengadu, menyambut baik keputusan DKPP ini. Ia menilai bahwa sanksi pemberhentian tetap terhadap keempat komisioner KPU Banjarbaru merupakan langkah tepat untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu bekerja dengan integritas dan profesionalisme. “Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Said melalui kuasa hukumnya.

Keputusan DKPP ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia untuk selalu mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku.

Pelanggaran kode etik tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Kami berharap semua pihak dapat belajar dari kasus ini dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” tambah Heddy.

Di sisi lain, keputusan ini juga menimbulkan konsekuensi bagi KPU Kota Banjarbaru.

Pemberhentian empat komisioner membuat KPU setempat harus segera melakukan regenerasi demi menjaga kelancaran dan transparansi pemilu berikutnya. Langkah cepat perlu diambil agar kekosongan posisi tidak menghambat jalannya tugas-tugas KPU Kota Banjarbaru.

KPU menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu tetap berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. “Kami akan segera mengisi posisi kosong agar KPU Kota Banjarbaru tetap berfungsi optimal,” ujar perwakilan KPU.

Masyarakat Banjarbaru pun menyambut baik keputusan DKPP ini. Banyak yang berharap bahwa sanksi tegas ini dapat menjadi momentum perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu di daerah mereka. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran seperti ini. Pemilu harus dilaksanakan dengan jujur dan adil,” ujar seorang warga Banjarbaru.

Dengan keputusan ini, DKPP kembali menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik diharapkan dapat menjadi deterrent effect bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu. “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegas Heddy Lugito.

Polda DIY Bongkar Dua Komplotan Judi Dadu Online yang Beroperasi di TikTok

Polda DIY Bongkar Dua Komplotan Judi Dadu Online yang Beroperasi di TikTok

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap dan meringkus dua komplotan penyelenggara judi dadu online yang memanfaatkan platform TikTok untuk menjalankan aksinya. Kedua jaringan ini beroperasi dengan cara menyiarkan langsung permainan judi dadu melalui akun TikTok, menarik perhatian banyak pemain dan menghasilkan keuntungan yang cukup besar.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan kedua komplotan ditangkap dalam dua operasi di Yogyakarta dan Pati.“Para pelaku beroperasi selama lima bulan dengan omzet harian rata-rata Rp2-3 juta,” ujar Slamet Riyanto dalam konferensi pers.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua komplotan ini terbilang cukup cerdas namun berbahaya. Mereka memanfaatkan fitur siaran langsung (live streaming) di TikTok untuk menyelenggarakan permainan judi dadu secara online. Para pemain dapat memasang taruhan melalui transfer bank atau dompet digital, sementara hasil permainan diputuskan secara langsung melalui siaran tersebut. Dengan cara ini, pelaku berhasil menarik minat banyak orang, termasuk kalangan muda, untuk berpartisipasi dalam aktivitas ilegal ini.

AKBP Slamet Riyanto menambahkan bahwa operasi pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi online yang marak di TikTok. Tim Siber Ditreskrimsus Polda DIY kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memantau akun-akun TikTok yang diduga terlibat. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Di Yogyakarta, satu komplotan berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, seperti ponsel, laptop, dan catatan transaksi.

Sementara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, komplotan kedua juga berhasil ditangkap dengan barang bukti serupa. Kedua kelompok ini diduga memiliki jaringan yang cukup luas, dengan anggota yang bertugas sebagai admin, dealer, dan penarik dana.

AKBP Slamet Riyanto menegaskan bahwa tindakan ini bagian dari upaya Polda DIY memberantas judi online yang semakin marak di masyarakat. “Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk perjudian, apalagi yang melibatkan platform media sosial seperti TikTok. Ini sangat berbahaya karena dapat merusak moral dan mental generasi muda,” tegasnya.

Selain itu, Slamet Riyanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terjerumus dalam aktivitas judi online.

“Masyarakat harus sadar bahwa judi online ilegal dan berdampak negatif besar, baik secara finansial maupun sosial,” ujarnya menegaskan.

Ia meminta platform media sosial seperti TikTok lebih ketat dalam memantau konten agar tidak disalahgunakan untuk pelanggaran hukum.

Keberhasilan Polda DIY mengungkap dua komplotan judi online menjadi bukti nyata komitmen aparat hukum dalam memberantas kejahatan siber.

Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah munculnya jaringan serupa di masa mendatang.

Masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, Polda rans4d berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal seperti judi online. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun generasi muda yang berkualitas dan berintegritas, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perkembangan teknologi.

Peran Pers Berintegritas dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa

Peran Pers Berintegritas dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 harus menjadi momentum untuk memperkuat peran insan pers yang berintegritas dalam mewujudkan kemandirian bangsa. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat di berbagai bidang, yang menjadi kunci untuk menciptakan akselerasi pembangunan nasional. Hal ini disampaikan Lestari dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (30/1).

“Insan pers harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat di berbagai bidang untuk menciptakan akselerasi dalam proses pembangunan demi mewujudkan kemandirian bangsa,” ujar Lestari. Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi masyarakat merupakan salah satu syarat penting agar bangsa Indonesia dapat mencapai kemandirian. Tanpa literasi yang memadai, berbagai masalah seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, dan perpecahan antarmasyarakat akan sulit diatasi.

Lestari menyoroti bahwa rendahnya tingkat literasi masyarakat masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Menurutnya, pers memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi kontrol, pendidikan, dan penyebaran informasi yang dapat membantu mengatasi masalah ini. “Insan pers dengan kemampuan menjalankan fungsi kontrol, pendidikan, dan media informasi sangat tepat untuk mengatasi kondisi literasi masyarakat yang masih rendah di sejumlah sektor,” katanya.

Fungsi kontrol yang dijalankan oleh pers, menurut Lestari, dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, fungsi pendidikan pers dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai isu penting, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya. Dengan informasi yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan.

Selain itu, Lestari juga menekankan pentingnya integritas dalam dunia pers. Pers yang berintegritas tidak hanya menyajikan informasi yang akurat dan faktual, tetapi juga menjaga independensi dan netralitas dalam pemberitaannya. “Pers yang berintegritas adalah pers yang mampu menjaga kepercayaan publik. Tanpa integritas, sulit bagi pers untuk menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lestari mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pers yang berkualitas dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “Peran aktif insan pers yang berintegritas merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian bangsa,” tegasnya.

Di era digital seperti sekarang, tantangan yang dihadapi pers semakin kompleks. Maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi di media sosial sering kali mengaburkan fakta yang sebenarnya. Di sinilah peran pers profesional sangat dibutuhkan. Lestari menegaskan bahwa pers harus tetap berpegang pada prinsip jurnalistik, seperti verifikasi, akurasi, dan keberimbangan, untuk menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, Lestari juga mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mendukung peran pers dalam meningkatkan literasi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga, sementara masyarakat harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengonsumsi informasi yang berkualitas. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung pers yang berintegritas. Ini bukan hanya tugas insan pers, tetapi juga tugas kita bersama,” ujar situs 4d.

Dengan peran aktif dan integritas yang tinggi, insan pers diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa. Melalui informasi yang akurat dan edukatif, pers dapat membantu membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan partisipatif, yang pada akhirnya akan mendorong terwujudnya Indonesia yang mandiri dan berdaulat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Sinkronkan Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Sinkronkan Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelaraskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan arahan pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan guna memastikan program tersebut berjalan lancar dan mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah di Surabaya. Rifai menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat agar program ini dapat diimplementasikan secara efektif.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengimbau seluruh sekolah untuk mengalokasikan anggaran daerah khusus MBG guna mendukung perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa program MBG harus dilaksanakan secara sentralistik oleh Badan Gizi Nasional. Anggaran dan pelaksanaannya pun akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat,” jelas Rifai di Surabaya, Sabtu (8/2).

Menanggapi arahan tersebut, Rifai mendesak Pemkot Surabaya untuk segera menyesuaikan langkah-langkah kebijakannya agar selaras dengan petunjuk pemerintah pusat. Ia menilai, sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan memastikan alokasi anggaran digunakan secara optimal. “Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menyesuaikan program MBG dengan arahan pemerintah pusat agar tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Sejak beberapa bulan terakhir, Pemkot Surabaya telah mempersiapkan anggaran khusus untuk mendukung program MBG.

Rencananya, anggaran sebesar Rp1,1 triliun dari APBD Kota Surabaya akan dialokasikan untuk program ini. Anggaran diharapkan digunakan efektif untuk makanan bergizi siswa Surabaya dan perbaikan sarana prasarana sekolah pendukung program.

Wakil Ketua DPRD juga mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya yang telah mempersiapkan anggaran besar untuk program MBG. Namun, ia mengingatkan bahwa keselarasan dengan kebijakan pusat tetap menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Kami menyadari bahwa Pemkot Surabaya telah bekerja keras mempersiapkan anggaran untuk MBG. Namun, penting bagi kita untuk memastikan bahwa program ini selaras dengan arahan pemerintah pusat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambah mnctoto login.

Program MBG adalah inisiatif penting untuk meningkatkan gizi anak sekolah, terutama di daerah dengan masalah gizi buruk. Dengan menyediakan makanan bergizi secara gratis, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya. Rifai berharap koordinasi baik antara pusat dan daerah membuat program ini lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam melaksanakan program MBG. Namun, sinkronisasi dengan pemerintah pusat harus menjadi prioritas agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkas Rifai. Dengan sinergi yang baik, diharapkan program MBG dapat menjadi contoh sukses dalam upaya meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan di Indonesia.

Airlangga Hartarto Buka Suara Soal Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 bagi ASN

Airlangga Hartarto Buka Suara Soal Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 bagi ASN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu wacana penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN dan masyarakat umum, mengingat kedua tunjangan tersebut telah lama menjadi bagian dari penghasilan yang dinantikan setiap tahun.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu lalu, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, untuk membahas lebih lanjut mengenai isu tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait skema atau aturan yang sedang disiapkan oleh pemerintah. “Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ujar Airlangga.

Meskipun demikian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembahasan ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final yang diambil. Ia menekankan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan kesejahteraan ASN, sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan yang dapat memengaruhi jutaan ASN di seluruh Indonesia.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai nasib gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Kementerian Keuangan. “Itu ranahnya menteri keuangan,” ucapnya singkat. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan terkait gaji ke-13 akan melibatkan koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Namun, wacana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

ASN sebagai tulang punggung birokrasi Indonesia tentu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Penghapusan atau pengurangan tunjangan yang selama ini menjadi bagian dari penghasilan mereka dapat memengaruhi motivasi dan kinerja ASN. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang segala konsekuensi sebelum mengambil kebijakan terkait slot88.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai nasib THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Keputusan akhir diharapkan dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun kesejahteraan ASN.

Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Sukses Selesaikan Dua Kasus Pidana Melalui Pendekatan Restoratif Justice

Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Sukses Selesaikan Dua Kasus Pidana Melalui Pendekatan Restoratif Justice

Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan perkara pidana dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. Dua kasus pidana, yaitu penganiayaan terkait Pilkada 2024 di Kabupaten Maros dan kasus pengancaman di Kabupaten Jeneponto, berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menciptakan solusi yang mengedepankan rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menjelaskan bahwa Restoratif Justice merupakan metode penyelesaian perkara yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada upaya memperbaiki kerusakan yang timbul akibat tindak pidana. “RJ memberikan ruang bagi para pihak untuk berdamai, memulihkan hubungan, dan mengembalikan harmoni dalam masyarakat, sambil tetap memastikan pertanggungjawaban pelaku,” ujar Agus di Makassar, Senin lalu.

Kasus pertama yang diselesaikan melalui RJ adalah penganiayaan yang terjadi selama masa kampanye Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Maros.

Insiden ini melibatkan dua kubu yang berbeda pilihan, yang sempat memanas hingga menyebabkan bentrok fisik. Sementara itu, kasus kedua adalah pengancaman yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, di mana seorang warga diancam oleh oknum tertentu. Kedua kasus ini berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan jika diselesaikan melalui proses peradilan konvensional.

Agus menegaskan penyelesaian perkara melalui RJ mengacu pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berbasis Keadilan Restoratif. “RJ hanya dapat diterapkan jika ada kesepakatan dan solusi yang memungkinkan dari para pihak yang terlibat. Ini bukan berarti pelaku dibebaskan begitu saja, melainkan ada proses pertanggungjawaban yang disepakati bersama,” jelas Berita Hari ini.

Dalam proses RJ, para pihak yang terlibat diajak untuk duduk bersama, mendiskusikan akar masalah, dan mencari solusi yang adil bagi semua. Pelaku diharapkan mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan melakukan tindakan reparasi kepada korban. Sementara korban diberikan kesempatan untuk menyampaikan perasaannya dan menerima ganti rugi yang sesuai. Proses ini tidak hanya menyelesaikan konflik secara hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang mungkin rusak akibat kejadian tersebut.

Keberhasilan penyelesaian dua kasus melalui RJ membuktikan bahwa pendekatan restoratif bisa menjadi solusi efektif dalam menangani konflik sosial dan politik. Selain mengurangi beban pengadilan, RJ juga membantu mencegah eskalasi konflik yang lebih besar di masyarakat.

Dengan adanya keberhasilan ini, Kejati Sulsel berharap dapat terus mengoptimalkan penggunaan Restoratif Justice dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Pendekatan ini diyakini mampu menciptakan keadilan bermakna bagi korban, pelaku, dan masyarakat secara keseluruhan.

BPN Didesak Wakil Ketua DPRD Jatim Sertifikat Lahan di Gapura Harus Diusut Tuntas

BPN Didesak Wakil Ketua DPRD Jatim Sertifikat Lahan di Gapura Harus Diusut Tuntas

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyoroti masalah penerbitan Sertifikat Hak Milik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih yang berada di kawasan laut. Deni Wicaksono mendesak BPN untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim, penerbitan sertifikat lahan di Gapura harus dilakukan dengan teliti dan transparan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kami memintam pihak terkait untuk secepat mungkin menyelidiki penerbitan SHM ini. Ini perlu dilakukan untuk menjamin prosedural atau hukum tidak dilanggar,” kata Deni dalam keterangannya di Surabaya, Senin.

Keberadaan SHM di wilayah laut itu menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur dan legalitas penerbitannya

Ia mengirimkan untuk investigasi yang benar-benar memastikan tidak adanya pelanggaran hukum.

Ia juga menceritakan tentang kesalahan mesiu dalam verifikasi terhadap dokumen pendukung penerbitan sertifikat tersebut.

Dia mengatakan perlu ia evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, terutama di daerah pesisir yang rentan terhadap geografi perubahan seperti abrasi.

“Pemerintah daerah dan BPN perlu memastikan kelebihan data serta menyaksikan kondisi kawasan terupdate. Apabila lahan tersebut merupakan hasil abrasi, sertifikat tersebut harus dilewati proses evaluasi,” ujar Serverhits News.

Deni membersihkan area tersebut terkait reklamasi, menyarankan penghentian sementara dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang jelas.

Kami tak ingin nelayan atau penduduk sekitar terus diperosak reklamasi tanpa pertimbangan, termasuk dampak lingkungan dan potensi banjir.

Deni setuju investigasi ini segera jadi jelas hukum serta solus yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Deni Wicaksono juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian atau kesalahan dalam proses penerbitan sertifikat. Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.